Pages

Pemkab Malang Dapat Jatah 45 Formasi CPNS 2014

Pemerintah Kabupaten Malang dapatkan jatah formasi CPNS sangat minim. Hanya 45 formasi saja yang disetujui oleh Kemenpan-RB padahal yang dibutuhkan sebanyak 4.500 pegawai. Itu artinya hanya 1 persen saja yang didapatkan oleh Pemkab Malang.
Jatah untuk Kabupaten Malang itu, terhitung lebih sedikit dibandingkan yang diberikan pusat ke Kota Malang. Dari kebutuhan sebanyak 1.136 orang, malah dijatah sebanyak 79 orang. Meski jatah yang diterima masih sedikit, pihaknya tetap menerima pemberian kuota tersebut.
Tentunya dengan harapan supaya ada penambahan kuota pada tahap berikutnya. Sehingga problem kekurangan pegawai yang membayang-bayangi sejumlah SKPD (satuan kerja pernakgat daerah) bisa teratasi. Pemkab Malang sendiri kekurangan pegawai yang tersebar di sejumlah SKPD. Yang paling menonjol adalah dinas pendidikan dengan tenaga gurunya, dan dinas kesehatan dengan tenaga bidang kesehatan.

Lalu, dinas pengairan dengan petugas jaga air maupun petugas lainnya, serta dinas peternakan dan kesehatan hewan dengan para penyuluhnya.
Di dinas pendidikan, kekurangan pegawai itu pada sejumlah lembaga pendidikan di tingkat sekolah dasar maupun tingkat menengah. Idealnya, dalam satu lembaga pendidikan, terdapat 7 orang PNS. Namun, kenyataannya kebanyakan hanya dipenuhi 2 sampai 3 orang PNS. Tak jarang hanya 1 orang PNS yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Kekurangan guru PNS itu, dipenuhi oleh para GTT (guru tidak tetap). Dengan bertambahnya jumlah pegawai juga bakal menambah beban biaya tak langsung atau untuk pembayaran gaji pegawai. Namun, hal itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa diabaikan.
Begitu halnya pada pemenuhan kebutuhan pegawai juga merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dengan segera.


Sumber : http://www.wartasolo.com

Tidak ada komentar:

Entri Populer