Bagi masyarakat Sragen segera persiapkan diri untuk daftarkan CPNS tahun ini. Sebanyak 30 formasi lowongan CPNS telah disediakan untuk pemerintah kabupaten Sragen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi mengatakan Sragen mendapat kuota sebanyak 30 lowongan CPNS. Hanya saja, lanjut dia, belum ada informasi terkait formasi kuota itu. Pemkab masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kebutuhan untuk lowongan CPNS ini nantinya akan dikhususkan untuk tenaga kesehatan serta tenaga pendidik. Disinggung angka pasti kekurangan pegawai, Suwandi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail. Untuk tambahan guru menunggu tambahan dari rekrutmen tenaga honorer kategori 2 (K2).
Pemkab Sragen bakal melakukan penataan terlebih dahulu terkait formasi yang ada saat ini untuk memastikan formasi yang mengalami kekurangan pegawai. Pemkab masih kekurangan pegawai khususnya tenaga pendidik serta tenaga kesehatan karena pada setiap tahun setidaknya 500 PNS pensiun. Jika dihitung sejak moratorium berlaku sekitar 2008, total PNS berkurang akibat pensiun mencapai 2.500 pegawai.
Sumber : http://www.wartasolo.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi mengatakan Sragen mendapat kuota sebanyak 30 lowongan CPNS. Hanya saja, lanjut dia, belum ada informasi terkait formasi kuota itu. Pemkab masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kebutuhan untuk lowongan CPNS ini nantinya akan dikhususkan untuk tenaga kesehatan serta tenaga pendidik. Disinggung angka pasti kekurangan pegawai, Suwandi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail. Untuk tambahan guru menunggu tambahan dari rekrutmen tenaga honorer kategori 2 (K2).
Pemkab Sragen bakal melakukan penataan terlebih dahulu terkait formasi yang ada saat ini untuk memastikan formasi yang mengalami kekurangan pegawai. Pemkab masih kekurangan pegawai khususnya tenaga pendidik serta tenaga kesehatan karena pada setiap tahun setidaknya 500 PNS pensiun. Jika dihitung sejak moratorium berlaku sekitar 2008, total PNS berkurang akibat pensiun mencapai 2.500 pegawai.
Sumber : http://www.wartasolo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar