Menyusul turunnya surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berkaitan dengan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS bagi para tenaga honorer, sebanyak 222 tenaga honorer kategori 2 (K2) di Boyolali yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS mesti melengkapi berkasnya dengan data pendukung tambahan.
Kasubbid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sarwanto, kemarin mengatakan, surat edaran yang diterbitkan oleh Kantor Regional I BKN Jogja tersebut menyangkut hasil verifikasi berkas usulan penetapan NIP CPNS K2 tenaga honorer formasi 2013 dan 2014 di Jateng dan DIY.
Berdasar keputusan hasil rapat koordinasi antar kantor regional BKN se-Indonesia di BKN Jakarta, lanjutnya, tenaga honorer yang sudah lolos seleksi diminta melengkapi berkas dengan surat pernyataan, antara lain surat keterangan benar-benar bekerja dan terus-menerus dari sekretaris daerah (sekda).
"Data pendukung lain yang juga mesti segera dilengkapi yakni salinan absensi selama 2004-2006. Khusus untuk formasi guru, disertakan juga surat pembagian tugas guru," terangnya.
Sementara untuk waktu pengumpulan berkas, terang Karsino, bisa dilakukan mulai Senin pekan depan di kantor BPD Boyolali. Sebelumnya, kepala BKD Boyolali, Karsino menandaskan, pemberkasan tenaga honorer K2 di Boyolali dilakukan secara objektif. pihaknya mengolah data sebagaimana yang ada dalam berkas.
Sumber : http://krjogja.com
Kasubbid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sarwanto, kemarin mengatakan, surat edaran yang diterbitkan oleh Kantor Regional I BKN Jogja tersebut menyangkut hasil verifikasi berkas usulan penetapan NIP CPNS K2 tenaga honorer formasi 2013 dan 2014 di Jateng dan DIY.
Berdasar keputusan hasil rapat koordinasi antar kantor regional BKN se-Indonesia di BKN Jakarta, lanjutnya, tenaga honorer yang sudah lolos seleksi diminta melengkapi berkas dengan surat pernyataan, antara lain surat keterangan benar-benar bekerja dan terus-menerus dari sekretaris daerah (sekda).
"Data pendukung lain yang juga mesti segera dilengkapi yakni salinan absensi selama 2004-2006. Khusus untuk formasi guru, disertakan juga surat pembagian tugas guru," terangnya.
Sementara untuk waktu pengumpulan berkas, terang Karsino, bisa dilakukan mulai Senin pekan depan di kantor BPD Boyolali. Sebelumnya, kepala BKD Boyolali, Karsino menandaskan, pemberkasan tenaga honorer K2 di Boyolali dilakukan secara objektif. pihaknya mengolah data sebagaimana yang ada dalam berkas.
Sumber : http://krjogja.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar