Pages

Inilah Jumlah Formasi Nasional CPNS 2014 Pusat dan Daerah

Tahun ini pemerintah siap menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Untuk pendaftarannya akan bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry dan berbeda dengan tahun lalu.
Sebanyak 65 ribu kuota telah disiapkan dan akan dibagi ke pusat dan daerah. Lowongan formasi CPNS rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pemerintah pusat maupun daerah masih ditunggu paling lambat 24 Agustus 2014. Dalam rencananya, pendaftaran akan langsung dibuka pada 25 Agustus 2014.
�Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,� ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, kemarin.
Berikut ini jumlah alokasi formasi nasional CPNS 2014 untuk pusat dan daerah dikutip dari website resmi panselnas.menpan.go.id. Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
AFormasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
NoKementerian / LembagaJumlah Formasi
1Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian       87
2Kementerian - 27 (dua puluh tujuh) kementerian. 18,253
3Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 28 (dua puluh delapan)   4,783

lembaga
4Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara -   1,805

terdiri atas 8 (delapan) lembaga

TOTAL 24,928
B.Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
NoWILAYAHJumlah Formasi
1Pulau Sumatera dan sekitarnya - 10 (sepuluh) provinsi  11,347
2Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsi      8,376
3Pulau Kalimantan - 5 (lima) provinsi    6,644
4Pulau Sulawesi - 6 (enam) provinsi    4,920
5Kep. Maluku dan Papua - 4 (empat) provinsi     7,537

TOTAL 38,824


Sumber : http://www.wartasolo.com

Tidak ada komentar:

Entri Populer