Pages

Catat Baik-baik Prosedur Pendaftaran CPNS di www.sscn.bkn.go.id Berikut

Seperti yang disampaikan secara resmi oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatusr Negara (Kemenpan), pendaftaran CPNS tahun ini akan diundur hingga akhir Agustus 2014.
Meski demikian, bagi calon pelamar CPNS tentunya tetap harus memiliki persiapan yang lengkap menjelang pendaftaran tersebut. Adapun prosedur pendaftaran CPNS tahun ini tampaknya hampir sama  dengan prosedur pendaftaran CPNS tahun sebelumnya.
Sejak 2012 lalu, prosedur pendaftaran CPNS baik itu untuk pusat maupun daerah semuanya dilakukan secara online.
Artinya semua prosedur pengisisan secara online harus dilakukan dengan benar agar data yang masuk juga valid. Hal ini tentunya turut menunjang keberhasilan ujian calon pelamar.
Pendaftaran CPNS nanti akan dilakukan di website khusus instansi yang akan dilamar. Namun  juga bisa mengunjungi situs pendaftaran cpns online secara nasional yakni di http://sscn.bkn.go.id. (berdasarkan pendafataran CPNS tahun 2013lalu juga menggunakan website tersebut).
Bagi para calon pendaftar yang ingin mengetahui gambaran tentang prosedur pendaftaran CPNS 2014 secara online, berikut panduannya.
  1. Silahkan buka website pendaftaran CPNS online, silahkan isi formulir pendaftaran yang telah tersedia pada kolom yang tersedia. Selanjutnya isi form pendaftaran, secara otomatis data diri pelamar akan tersimpan di dalam basis data panitia CPNS 2014.
  2. Pelamar CPNS yang telah mengisi formulir pendaftaran, dapat mengunduh (download) data formulir pendaftaran seperti daftar Riwayat Hidup Singkat, Bukti Pendaftaran, dll yang telah dimasukkan di situs pendaftaran online tadi. Hal ini sebagai validasi dokumen di instansi.
  3. Setelah itu print out (cetak) data yang telah unduh tadi bersama berkas-berkas pendaftaran sesuai syarat pendaftaran CPNS 2014, seperti pas foto, dan surat keterangan, dimasukkan ke dalam amplop dan kirimkan ke alamat khusus.
  4. Namun sebagian instansi ada yang sudah tidak perlu mengirimkan berkas-berkas dalam bentuk hardcopy, melainkan dapat  mengirim data yang diperlukan saja dalam bentuk softcopy dan diupload ke instansi terkait.
  5. Bagi pelamar yang memenuhi syarat mendaftar, bisa langsung mengikuti ujian TKD (Tes Kemampuan Dasar) CPNS 2014.
  6. Tes ini seperti rencana pemerintah akan menggunakan sistem online, jadi pengerjaan nantinya tidak lagi menggunakan LJK (kecuali instansi khusus). Tes TKD ini meliputi beberapa materi tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, serta Tes Karakteristik Pribadi.
  7. Setelah melakukan ujian tatau tes, tunggu pengumuman hasilnya. Bagi yang lulus TKD, peserta akan mengikuti Tes Kompetisi Bidang di instansi yang memerlukan, karena tidak semua instansi mengadakan TKB ini.
  8. Terakhir, tunggu pengumuman. Pengumuman hasil TKD biasanya bisa dilihat melalui web atau media yang tersedia.

Sumber : http://pewartaekbis.com

Tidak ada komentar:

Entri Populer