Tahun lalu Pemda DIY pun mendapat tambahan alokasi CPNS sebanyak 119 personel. Meskipun masih jauh dari rincian kekurangan sebesar 1.074 tenaga PNS. Meski begitu, tambahan kuota dinilai belum mampu menjawab ketidaksesuaian kompetensi.
BKD DIY mencatat, 15 persen dari 7.200 PNS Pemda DIY tidak memiliki kompetensi linier dengan bidang pendidikan. Jumlah ini lah yang dijadikan dasar penghitungan kekurangan PNS yang ada sekarang.
Nasib Pemda DIY memang lebih beruntung dibandingkan Pemkab/Pemkot di wilayah DIY.
Dengan total belanja pegawai pada APBD dibawah 50 persen, masih bebas melakukan rekrutmen CPNS setiap tahun.
Namun untuk tahun ini Pemkab/Pemkot dapat sedikit bernapas lega. Meski belanja pegawai lebih dari 50 persen dari total APBD, Kemenpan-RB mengabulkan pengajuan penerimaan CPNS. Satu di antaranya adalah Pemkab Kulonprogo yang mendapat alokasi.
Kepala BKD Kulonprogo, Yuriyanti memaparkan, pihaknya sudah lama terkena moratorium CPNS. Mengingat belanja pegawai per tahun mencapai rerata 63 persen dari APBD. Namun sekarang Kemenpan-RB memberikan kuota penerimaan CPNS sebanyak 30 personel.
Jumlah ini, lanjut Yuri, sebenarnya jauh dari ideal. Lantaran kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Kulonprogo mencapai sekitar 2.000 personel. Terutama pada bidang pendidikan, khususnya guru sekolah dasar (SD).
"Kami kekurangan 250-an guru SD. Belum dengan guru di jenjang pendidikan lebih tinggi kami juga cukup kurang," jelasnya. Sebenarnya, Pemkab Kulonprogo mengajukan alokasi CPNS tahun ini sebanyak 400 orang.
Sumber : http://jogja.tribunnews.com
BKD DIY mencatat, 15 persen dari 7.200 PNS Pemda DIY tidak memiliki kompetensi linier dengan bidang pendidikan. Jumlah ini lah yang dijadikan dasar penghitungan kekurangan PNS yang ada sekarang.
Nasib Pemda DIY memang lebih beruntung dibandingkan Pemkab/Pemkot di wilayah DIY.
Dengan total belanja pegawai pada APBD dibawah 50 persen, masih bebas melakukan rekrutmen CPNS setiap tahun.
Namun untuk tahun ini Pemkab/Pemkot dapat sedikit bernapas lega. Meski belanja pegawai lebih dari 50 persen dari total APBD, Kemenpan-RB mengabulkan pengajuan penerimaan CPNS. Satu di antaranya adalah Pemkab Kulonprogo yang mendapat alokasi.
Kepala BKD Kulonprogo, Yuriyanti memaparkan, pihaknya sudah lama terkena moratorium CPNS. Mengingat belanja pegawai per tahun mencapai rerata 63 persen dari APBD. Namun sekarang Kemenpan-RB memberikan kuota penerimaan CPNS sebanyak 30 personel.
Jumlah ini, lanjut Yuri, sebenarnya jauh dari ideal. Lantaran kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Kulonprogo mencapai sekitar 2.000 personel. Terutama pada bidang pendidikan, khususnya guru sekolah dasar (SD).
"Kami kekurangan 250-an guru SD. Belum dengan guru di jenjang pendidikan lebih tinggi kami juga cukup kurang," jelasnya. Sebenarnya, Pemkab Kulonprogo mengajukan alokasi CPNS tahun ini sebanyak 400 orang.
Sumber : http://jogja.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar