Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun ini membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar CPNS. Sebanyak 393 formasi telah disiapkan untuk ditempatkan ke berbagai jabatan.
Untuk pengumuman dan pendaftaran resmi diperkirakan bulan Agustus ini. Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan-tahapan proses seleksi CPNS BNN adalah seleksi administrasi yang
dilakukan setelah pendaftaran selesai dan seleksi tes TKD yang dilakukan dengan sistem CAT, untuk waktu dan tempat diinformasi kemudian.
Para calon peserta seleksi CPNS bisa mendaftar maksimal 3 formasi jabatan. Berikut ini persyaratan umum dan khusus pendaftaran CPNS di BNN.
Anda bisa download pengumuman selengkapnya tentang penerimaan dan pendaftaran CPNS BNN disini. Perlu diingat bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya, jadi berhati-hati dengan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Sumber : http://www.wartasolo.com
Untuk pengumuman dan pendaftaran resmi diperkirakan bulan Agustus ini. Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan-tahapan proses seleksi CPNS BNN adalah seleksi administrasi yang
dilakukan setelah pendaftaran selesai dan seleksi tes TKD yang dilakukan dengan sistem CAT, untuk waktu dan tempat diinformasi kemudian.
Para calon peserta seleksi CPNS bisa mendaftar maksimal 3 formasi jabatan. Berikut ini persyaratan umum dan khusus pendaftaran CPNS di BNN.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada Instansi lain
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
Persyaratan khusus:
- Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- Pendidikan D3 : IPK minimal 2.50
- Pendidikan S-1 : IPK minimal 2.75
NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JUMLAH |
1 | Dokter Pertama | S-1 Kedokteran Umum | 45 |
2 | Analis Program/Perencanaan | S-1 Akuntansi/Ilmu Ekonomi/Manajemen | 40 |
3 | Pranata Laporan Keuangan | D-III Akuntansi | 100 |
4 | Penyuluh Narkoba | S-1 Psikologi | 33 |
5 | Psikolog Klinis Pertama | S-1 Psikologi | 1 |
6 | Konselor | D-III Keperawatan/Kesehatan Lingkungan | 35 |
7 | Perawat Pelaksana | D-III Keperawatan | 4 |
8 | Auditor Pertama | S-1 Semua Jurusan | 20 |
9 | Teknisi Elektromedis Pelaksana | D-III Teknik Elektro Medik/Elektromedik | 1 |
10 | Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana | D-III Analis Kimia/Analis Farmasi | 19 |
11 | Radiografer Pelaksana | D-III Radiologi/Radiodiagnostik dan Radioterapi | 1 |
12 | Asisten Apoteker Pelaksana | D-III Farmasi | 1 |
13 | Pengelola Informasi dan Dokumentasi | D-III Manajemen Informatika/Teknik Informatika/Teknik Komputer | 89 |
14 | Analis Kepegawaian Pertama | S-1 Administrasi Negara/Administrasi Publik | 2 |
15 | Instruktur Vokasional | D-3 Teknik Mesin/Otomotif | 2 |
Jumlah | 393 |
Sumber : http://www.wartasolo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar