Pages

Kuota Landak 94 Formasi

Pemerintah Kabupaten Landak tahun ini (2014) hanya kebagian kuota 94 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan akan dibuka secara online sesuai perintah pemerintah pusat. "Sebenarnya Landak masih kekurangan 4.950 pegawai sesuai analisi beban kerja. Tapi tahun ini hanya disetujui 94 formasi saja," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Landak Jaya Saputra, belum lama ini. Menurutnya, dari 94 formasi yang akan dibuka meliputi tenaga kependidikan atau guru sekitar 60 sampai 70 persen, tenaga kesehatan 15 persen dan tenaga teknis 25 persen. Sedangkan untuk jenjang pendidikan, untuk guru minimal sarjana strata satu (S1), untuk kesehatan dan teknis paling rendah diploma tiga (D3).

"Kalau kesehatan itu biasa perawat yang banyak, kalau dokter hanya beberapa orang saja. Itupun pernah tahun sebelumnya formasi kosong pendaftar," kata Jaya.Jaya menegaskan, mengenai jadwal kapan mulai dibuka penerimaan CPNS masih menunggu informasi dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB).
"Informasi dari MenPAN tahun ini sistem pendaftaran CPNS bisa online. Jadi pelamar bisa mengisi formulir melalui internet dengan website yang sudah ditentukan. Sedangkan lampiran persyaratan dikirim via Pos," terang Jaya.
Apakah dengan sistem pendaftaran online dan via jasa pos salah satu untuk antisipasi adanya oknum yang menjadi calo CPNS? Jaya menegaskan selama ini rektrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Landak tidak ada calo dan titipan pejabat seperti yang diisukan di masyarakat.
"Jadi, tidak benar ada istilah calo atau pegawai titipan pejabat. Semua masyarakat sama melalui syarat yang ada. Pendaftaran dan proses test," tegas Jaya yang sebelumnya menjabat Kabag Hukum Setda Landak ini. Seperti yang dilansir situs Menpan, pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014  tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN. 
Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.Dijelaskan, situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di  http://panselnas.menpan.go.id . Selain itu, persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id  atau  evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk soft copy dengan format word.



Sumber : http://www.pontianakpost.com

Tidak ada komentar:

Entri Populer