Pendaftaran CPNS 2014 kembali di undur sampai tanggal 29 Agustus 2014. Belum lengkapnya data tambahan formasi CPNS masing masing instansi di tenggarai menjadi alasan utama.
Pihak penyelenggara tes CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan jika jadwal yang telah direncanakan dapat dilakukan sesuai jadwal, maka pengumuman lowongan CPNS 2014 dapat dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Agustus 2014.
Tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran CPNS online dapat dilakukan pada tanggal 25 � 29 Agustus melalui situs http://panselnas.menpan.go.id.
Untuk mempercepat proses pendaftaran CPNS ini, pihak Kemenpan dan RB meminta kepada seluruh pejabar pembina kepegawaian (PPK) agar dapay mengajukan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara paling lambat tanggal 24 Juli 2014.
Untuk pelaksanaan tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang dilakukan pada tanggal 1 september 2014 sampai dengan selesai.
Akan tetapi proses pelaksanaan tes ini bergantung pada kapasitas computer assisted tes (CAT) dan jumlah pelamar.
Sumber : http://www.pehtem.com
Pihak penyelenggara tes CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan jika jadwal yang telah direncanakan dapat dilakukan sesuai jadwal, maka pengumuman lowongan CPNS 2014 dapat dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Agustus 2014.
Tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran CPNS online dapat dilakukan pada tanggal 25 � 29 Agustus melalui situs http://panselnas.menpan.go.id.
Untuk mempercepat proses pendaftaran CPNS ini, pihak Kemenpan dan RB meminta kepada seluruh pejabar pembina kepegawaian (PPK) agar dapay mengajukan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara paling lambat tanggal 24 Juli 2014.
Untuk pelaksanaan tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang dilakukan pada tanggal 1 september 2014 sampai dengan selesai.
Akan tetapi proses pelaksanaan tes ini bergantung pada kapasitas computer assisted tes (CAT) dan jumlah pelamar.
Sumber : http://www.pehtem.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar