Pages

PENGUMUMAN
NOMOR : 02/PENG/SET.KY/09/2013
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL TAHUN 2013
YANG BERHAK MENGIKUTI TES KOMPETENSI DASAR

Tes Kompetensi Dasar (TKD) dalam pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013 menggunakan Sistem Computer Assissted Test (CAT). Terlampir nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai jadwal, yang akan diselenggarakan mulai tanggal 5 Oktober 2013 sampai dengan 8 Oktober 2013. Adapun ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti TKD adalah sebagai berikut:

  1. Tempat Pelaksanaan TKD adalah Auditorium Lt. 4 Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat;
  2. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti TKD (sebagaimana terlampir) diwajibkan mencetak �Kartu Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013� yang dapat diunduh melalui situs http://cpns.komisiyudisial.go.id dengan terlebih dahulu melakukan login system menggunakan ID Pelamar dan password yang dipakai pada saat pendaftaran online;
  3. Peserta wajib hadir 1 jam (60 menit) sebelum waktu pelaksanaan TKD dimulai untuk melakukan registrasi ulang dengan berpakaian rapih dan sopan;
  4. Peserta yang akan mengikuti TKD, wajib membawa :
    • Kartu Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013 yang telah ditempeli Pas foto berwarna ukuran 4x6 ;
    • Asli kartu identitas (KTP atau SIM);
    • Pensil dan penghapus
  5. Peserta tidak diperkenankan membawa buku-buku, catatan, pulpen, peralatan elektronik, senjata api atau senjata tajam, makanan dan minuman ke dalam ruang tes;
  6. Peserta yang tidak mengikuti TKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur;
  7. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Download Pengumuman & Lampiran


INFO DARI SITUS RESMI http://cpns.komisiyudisial.go.id/

Tidak ada komentar:

Entri Populer